Breaking News

Transformasi UPK Eks PNPM ke BUMDes Bersama, Pemkab Aceh Singkil Dorong Penguatan Ekonomi Desa

SINGKIL POS - Pemerintah Kecamatan Singkil, Rabu, 30 September 2026, menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka membahas transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes Bersama/BUMDesma) yang dilengkapi dengan Lembaga Keuangan Desa (LKD).

Musyawarah mengangkat tema “Transformasi UPK Eks PNPM ke BUMDes Bersama LKD”. Forum tersebut menjadi ruang pembahasan bersama antardesa mengenai proses transformasi kelembagaan, pengelolaan aset, serta keberlanjutan kegiatan ekonomi masyarakat yang sebelumnya dijalankan melalui UPK eks PNPM.

Transformasi ini diharapkan menjadi bagian dari penataan dan penguatan kelembagaan ekonomi desa, sehingga potensi serta kegiatan usaha antardesa dapat dikelola melalui kelembagaan yang memiliki legalitas dan tata kelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Camat Singkil, Khairuddin, SE, menekankan bahwa transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDes Bersama LKD merupakan langkah penting untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan aset yang selama ini menjadi bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat.Menurutnya, UPK di Kecamatan Singkil sempat mengalami masa vakum selama kurang lebih tiga tahun setelah masa bakti kepengurusan berakhir pada 2023.

“Transformasi ini bukan sekadar perubahan nama atau kelembagaan. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan aset dan kegiatan ekonomi yang selama ini berjalan, terutama simpan pinjam, dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa secara berkelanjutan,” tegas Khairuddin.»

Ia berharap kepengurusan BUMDes Bersama yang nantinya terbentuk mampu menjalankan pengelolaan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing desa.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa aspek legalitas menjadi salah satu prioritas dalam proses transformasi tersebut.

Riky juga menyebut sejumlah kecamatan, seperti Singkil Utara, Gunung Meriah, dan Pulau Banyak, telah lebih dahulu melaksanakan MAD sebagai bagian dari proses transformasi UPK eks PNPM.

 “Tujuan kita bukan hanya menerbitkan legalitas sesuai perundang-undangan, tetapi memastikan unit usaha yang ada benar-benar berjalan. Kami meminta pengurus untuk tetap aktif melakukan pendataan dan penagihan pada unit simpan pinjam, serta berharap para kepala desa memberikan dukungan penuh agar program ini sukses,” ujar Riky.

Menurutnya, keberadaan BUMDes Bersama LKD diharapkan tidak berhenti pada aspek administrasi dan pembentukan kelembagaan, tetapi juga mampu menghidupkan kembali unit usaha dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. (Vid/02)

0 Komentar

© Copyright 2026 - singkilpos