SINGKIL POS - Pemerintah Kecamatan Singkil, Rabu, 30 September 2026, menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka membahas transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes Bersama/BUMDesma) yang dilengkapi dengan Lembaga Keuangan Desa (LKD).
Musyawarah
mengangkat tema “Transformasi UPK Eks PNPM ke BUMDes Bersama LKD”. Forum
tersebut menjadi ruang pembahasan bersama antardesa mengenai proses
transformasi kelembagaan, pengelolaan aset, serta keberlanjutan kegiatan ekonomi
masyarakat yang sebelumnya dijalankan melalui UPK eks PNPM.
Transformasi
ini diharapkan menjadi bagian dari penataan dan penguatan kelembagaan ekonomi
desa, sehingga potensi serta kegiatan usaha antardesa dapat dikelola melalui
kelembagaan yang memiliki legalitas dan tata kelola sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Camat
Singkil, Khairuddin, SE, menekankan bahwa transformasi UPK eks PNPM menjadi
BUMDes Bersama LKD merupakan langkah penting untuk menyelamatkan dan
mengoptimalkan aset yang selama ini menjadi bagian dari kegiatan ekonomi
masyarakat.Menurutnya, UPK di Kecamatan Singkil sempat mengalami masa vakum
selama kurang lebih tiga tahun setelah masa bakti kepengurusan berakhir pada
2023.
“Transformasi
ini bukan sekadar perubahan nama atau kelembagaan. Ini adalah langkah strategis
untuk memastikan aset dan kegiatan ekonomi yang selama ini berjalan, terutama
simpan pinjam, dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa secara
berkelanjutan,” tegas Khairuddin.»
Ia
berharap kepengurusan BUMDes Bersama yang nantinya terbentuk mampu menjalankan
pengelolaan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu
mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing desa.
Senada
dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK)
Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa aspek legalitas
menjadi salah satu prioritas dalam proses transformasi tersebut.
Riky
juga menyebut sejumlah kecamatan, seperti Singkil Utara, Gunung Meriah, dan
Pulau Banyak, telah lebih dahulu melaksanakan MAD sebagai bagian dari proses
transformasi UPK eks PNPM.
“Tujuan kita bukan hanya menerbitkan legalitas
sesuai perundang-undangan, tetapi memastikan unit usaha yang ada benar-benar
berjalan. Kami meminta pengurus untuk tetap aktif melakukan pendataan dan
penagihan pada unit simpan pinjam, serta berharap para kepala desa memberikan
dukungan penuh agar program ini sukses,” ujar Riky.
Menurutnya,
keberadaan BUMDes Bersama LKD diharapkan tidak berhenti pada aspek administrasi
dan pembentukan kelembagaan, tetapi juga mampu menghidupkan kembali unit usaha
dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. (Vid/02)


0 Komentar