SINGKIL POS - Pengerjaan puluhan bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar hampir di seluruh desa, di Kabupaten Aceh Singkil, tidak selesai tepat waktu. Sebagian besar pekerjaan pembangunan gerai KDMP tersebut bahkan sudah memakan waktu hingga lima bulan.
“Dalam ketentuannya, waktu
pembangunan fisik per titik gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai
kontrak ditargetkan selesai dalam jangka waktu maksimal tiga bulan sejak
peletakan batu pertama,” kata Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh
Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Singkil, Razaliardi Manik dalam keterangan
tertulis yang diterima AJNN, Sabtu, (13/06/2026).
Padahal, sebut Razaliardi,
secara nasional rencana pemerintah untuk merampungkan pembangunan dan mengoperasikan
secara penuh 30 ribu unit KDMP ditargetkan selesai pada 16 Agustus 2026.
Keterlambatan di Aceh Singkil dalam penyelesaian pembangunan gedung KDMP akan
dapat menghambat agenda strategis nasional tersebut.
“Agar rencana pemerintah
untuk merampungkan pembangunan dan mengoperasikan secara penuh 30 ribu unit
KDMP yang ditargetkan selesai pada 16 Agustus 2026 tersebut bisa tercapai, kami
mendesak pelaksana pemegang kontrak swakelola dievaluasi total,” ujarnya.
Meski demikian, Razaliardi
tidak mengetahui pasti kendala yang ditemui pelaksana proyek di lapangan.
Namun, dia menduga hal tersebut tidak berkaitan dengan anggaran atau pendanaan.
“Sebab, dana sudah cukup
tersedia. Bahkan saya mendengar pada awal pelaksanaan masing-masing titik
pembangunan sudah diberikan sebesar Rp 200 juta sebagai modal awal kerja”,
terangnya.
Razaliardi mendesak para
pelaksana swakelola untuk segera mempertanggungjawabkan keterlambatan ini.
Sebab, pembangunan proyek KDMP di Aceh Singkil sudah dimulai sejak Januari
2026, tetapi hingga pertengahan Juni belum juga selesai.
Razaliardi turut mendesak
para pelaksana swakelola segera mempertanggungjawabkan penuntasan proyek
pembangunan tersebut. Dia menilai kerugian ganda kini sepenuhnya ditanggung
oleh masyarakat desa.
Keterlambatan penyelesaian
pembangunan gedung KDMP tersebut turut memantik protes dan kekecewaan mendalam
dari masyarakat prasejahtera di tingkat desa. Pasalnya, pembangunan gerai KDMP
ini menggunakan alokasi dana desa yang cukup besar, sehingga mengorbankan
program pemberdayaan ekonomi lainnya.
Namun, kini warga hanya
melihat bangunan setengah jadi yang terbengkalai. Sementara modal pembangunan
dari dana desa sudah telanjur tersedot.
"Kami sangat kecewa.
Dana desa kami dipotong sebesar 58 persen untuk proyek gerai tersebut. Andai
dana desa itu tetap utuh dan tidak dialihkan ke gedung KDMP yang mangkrak ini,
masyarakat sekarang sudah bisa menikmati berbagai program bantuan langsung dan pembangunan
fasilitas desa yang lebih mendesak," ungkap salah seorang tokoh masyarakat
desa di Kecamatan Simpang Kanan, yang enggan disebutkan namanya.(Red)


0 Komentar