Breaking News

Terancam Tak Selesai, APDESI Desak Pembangunan Proyek KDMP Dievaluai


SINGKIL POS - Pengerjaan puluhan bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar hampir di seluruh desa, di Kabupaten Aceh Singkil, tidak selesai tepat waktu. Sebagian besar pekerjaan pembangunan gerai KDMP tersebut bahkan sudah memakan waktu hingga lima bulan.

“Dalam ketentuannya, waktu pembangunan fisik per titik gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai kontrak ditargetkan selesai dalam jangka waktu maksimal tiga bulan sejak peletakan batu pertama,” kata Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Singkil, Razaliardi Manik dalam keterangan tertulis yang diterima AJNN, Sabtu, (13/06/2026).

Padahal, sebut Razaliardi, secara nasional rencana pemerintah untuk merampungkan pembangunan dan mengoperasikan secara penuh 30 ribu unit KDMP ditargetkan selesai pada 16 Agustus 2026. Keterlambatan di Aceh Singkil dalam penyelesaian pembangunan gedung KDMP akan dapat menghambat agenda strategis nasional tersebut.

“Agar rencana pemerintah untuk merampungkan pembangunan dan mengoperasikan secara penuh 30 ribu unit KDMP yang ditargetkan selesai pada 16 Agustus 2026 tersebut bisa tercapai, kami mendesak pelaksana pemegang kontrak swakelola dievaluasi total,” ujarnya.

Meski demikian, Razaliardi tidak mengetahui pasti kendala yang ditemui pelaksana proyek di lapangan. Namun, dia menduga hal tersebut tidak berkaitan dengan anggaran atau pendanaan.

“Sebab, dana sudah cukup tersedia. Bahkan saya mendengar pada awal pelaksanaan masing-masing titik pembangunan sudah diberikan sebesar Rp 200 juta sebagai modal awal kerja”, terangnya.

Razaliardi mendesak para pelaksana swakelola untuk segera mempertanggungjawabkan keterlambatan ini. Sebab, pembangunan proyek KDMP di Aceh Singkil sudah dimulai sejak Januari 2026, tetapi hingga pertengahan Juni belum juga selesai.

Razaliardi turut mendesak para pelaksana swakelola segera mempertanggungjawabkan penuntasan proyek pembangunan tersebut. Dia menilai kerugian ganda kini sepenuhnya ditanggung oleh masyarakat desa.

Keterlambatan penyelesaian pembangunan gedung KDMP tersebut turut memantik protes dan kekecewaan mendalam dari masyarakat prasejahtera di tingkat desa. Pasalnya, pembangunan gerai KDMP ini menggunakan alokasi dana desa yang cukup besar, sehingga mengorbankan program pemberdayaan ekonomi lainnya.

Namun, kini warga hanya melihat bangunan setengah jadi yang terbengkalai. Sementara modal pembangunan dari dana desa sudah telanjur tersedot.

"Kami sangat kecewa. Dana desa kami dipotong sebesar 58 persen untuk proyek gerai tersebut. Andai dana desa itu tetap utuh dan tidak dialihkan ke gedung KDMP yang mangkrak ini, masyarakat sekarang sudah bisa menikmati berbagai program bantuan langsung dan pembangunan fasilitas desa yang lebih mendesak," ungkap salah seorang tokoh masyarakat desa di Kecamatan Simpang Kanan, yang enggan disebutkan namanya.(Red)

0 Komentar

© Copyright 2026 - singkilpos