SINGKIL POS - Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, di kantor Kementerian ATR/BPN, Rabu, (6 /04/2026)
Pertemuan tersebut membahas persoalan
perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang beroperasi di
Kabupaten Aceh Singkil, termasuk percepatan realisasi program plasma bagi
masyarakat.
Safriadi Oyon mengatakan, keberadaan sejumlah
perusahaan pemegang HGU di Aceh Singkil menjadi perhatian pemerintah daerah,
terutama terkait kewajiban perusahaan dalam memenuhi hak masyarakat melalui
pola plasma.
“Kami datang untuk berkoordinasi sekaligus
berkonsultasi terkait perpanjangan HGU perusahaan yang ada di Aceh Singkil,
termasuk membahas persoalan plasma yang menjadi harapan masyarakat,” ujar
Safriadi.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta
arahan langsung dari Menteri ATR/BPN mengenai langkah dan persyaratan yang
perlu dipersiapkan pemerintah daerah agar program plasma dapat segera
direalisasikan.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat
dibutuhkan agar masyarakat Aceh Singkil dapat merasakan manfaat keberadaan
perusahaan perkebunan secara lebih nyata.
“Kami berharap perjuangan ini mendapat
dukungan penuh dari pemerintah pusat, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap
plasma bisa segera terealisasi,” tambahnya.
Upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tersebut disebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendorong perusahaan perkebunan memenuhi kewajiban plasma bagi masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh, H.
Fadhlullah, SE, saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Aceh Singkil ke-27 pada 27
April 2026, menegaskan bahwa perusahaan perkebunan sawit berskala besar wajib
mematuhi aturan pemberian plasma.
Pemerintah Aceh saat ini juga tengah menyusun
regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan sawit untuk memberikan plasma
kepada masyarakat dengan pola yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami berharap seluruh perusahaan mematuhi
aturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat daerah,” tegas Wakil Gubernur
Aceh saat itu. (Zr)


0 Komentar