Breaking News

Pemkab Aceh Singkil Serahkan Usulan Jadup Tahap II Korban Banjir ke Kemensos


SINGKIL POS
- Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyatakan telah menyerahkan usulan penerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) tahap II, bantuan isi hunian, dan bantuan stimulan penguatan ekonomi bagi korban banjir kepada Kementerian Sosial melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Kementerian Dalam Negeri.

"Proposal usulan Jadup bagi korban banjir sudah kami sampaikan kepada Satgas PRR pada 5 Juni 2026. Saat ini usulan tersebut masih dalam proses di Kementerian Sosial sesuai mekanisme yang berlaku," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil Ali Hasmi Pohan dalam keterangan tertulis di Aceh Singkil, Jumat (26/6/2026).

Ali mengatakan pemerintah daerah terus mengawal proses penyaluran bantuan tersebut melalui koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Sosial serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut dia, usulan yang diajukan mencakup 8.701 kepala keluarga atau 33.139 jiwa untuk bantuan Jadup, 8.701 kepala keluarga untuk bantuan isi hunian, serta 8.701 kepala keluarga untuk bantuan stimulan penguatan ekonomi.

"Kami akan terus mengawal proses usulan bantuan ini hingga seluruh tahapan di tingkat pemerintah pusat selesai," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi terkait perkembangan usulan bantuan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Ali menambahkan pemerintah daerah memahami harapan masyarakat agar bantuan tersebut segera direalisasikan. Karena itu, Pemkab Aceh Singkil berkomitmen memberikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga proses di pemerintah pusat selesai.

"Semoga seluruh proses di tingkat pemerintah pusat berjalan lancar sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan," katanya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sebelumnya mengusulkan bantuan lanjutan tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan bagi warga yang terdampak banjir di daerah itu.(Red/Ju)

0 Komentar

© Copyright 2026 - singkilpos