SINGKIL POS - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyatakan telah menyerahkan usulan penerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) tahap II, bantuan isi hunian, dan bantuan stimulan penguatan ekonomi bagi korban banjir kepada Kementerian Sosial melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Kementerian Dalam Negeri.
"Proposal usulan Jadup bagi korban banjir sudah kami
sampaikan kepada Satgas PRR pada 5 Juni 2026. Saat ini usulan tersebut masih
dalam proses di Kementerian Sosial sesuai mekanisme yang berlaku," kata
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil Ali Hasmi Pohan dalam
keterangan tertulis di Aceh Singkil, Jumat (26/6/2026).
Ali mengatakan pemerintah daerah terus mengawal proses
penyaluran bantuan tersebut melalui koordinasi dan komunikasi dengan
Kementerian Sosial serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut dia, usulan yang diajukan mencakup 8.701 kepala keluarga
atau 33.139 jiwa untuk bantuan Jadup, 8.701 kepala keluarga untuk bantuan isi
hunian, serta 8.701 kepala keluarga untuk bantuan stimulan penguatan ekonomi.
"Kami akan terus mengawal proses usulan bantuan ini hingga
seluruh tahapan di tingkat pemerintah pusat selesai," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi terkait
perkembangan usulan bantuan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Aceh
Singkil.
Ali menambahkan pemerintah daerah memahami harapan masyarakat
agar bantuan tersebut segera direalisasikan. Karena itu, Pemkab Aceh Singkil
berkomitmen memberikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan hingga proses di pemerintah pusat selesai.
"Semoga seluruh proses di tingkat pemerintah pusat berjalan
lancar sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi
ketentuan," katanya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sebelumnya mengusulkan bantuan
lanjutan tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan bagi warga yang terdampak
banjir di daerah itu.(Red/Ju)


0 Komentar