Singkil Pos – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.
Penugasan tersebut menjadi
bagian dari rotasi dan penyegaran jabatan yang dilakukan secara berkala di
tubuh Kejaksaan, rotasi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Posisi Kajari
Aceh Singkil digantikan Syahron Hasibuan, yang sebelumnya bertugas sebagai
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Di lingkungan kejaksaan, mutasi jabatan merupakan mekanisme
organisasi yang tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan institusi, tetapi juga
menjadi bagian dari pembinaan karier serta penguatan pelaksanaan tugas
penegakan hukum. Pergantian ini menandai berlanjutnya estafet kepemimpinan di Kejari
Aceh Singkil.
Pelaksana Harian (Plh) Kajari Aceh Singkil, Sumriadi melalui Kasi Intelijen, Raja
Liola Gurusinga, Sabtu (23/5/2026), mengatakan, mutasi
dan promosi merupakan hal yang biasa dalam tata kelola organisasi kejaksaan.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian
dari kebutuhan organisasi serta pola pembinaan karier di lingkungan kejaksaan,”
ujarnya.
Bagi Muhammad Junaidi, penugasan ke Padang
Lawas Utara juga dipandang sebagai amanah baru setelah memimpin Kejari Aceh
Singkil. Sementara bagi Syahron Hasibuan, penempatan di Aceh Singkil menjadi
tantangan sekaligus kepercayaan untuk melanjutkan agenda kelembagaan kejaksaan
di daerah.
Sejumlah kalangan di Aceh Singkil kini menanti proses serah
terima jabatan dan arah kepemimpinan baru di Kejari setempat, termasuk
kesinambungan program kerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Hingga saat
ini, jadwal pelantikan dan serah terima jabatan belum diumumkan secara resmi.(Rz)


0 Komentar